nusakini.com-Jakarta-Saudi Arabian Airlines dipastikan akan menjadi salah satu dari tiga maskapai yang akan mengangkut jemaah Indonesia pada musim haji 2020 M/ 1441 H mendatang. Saudi Arabian Airline direncanakan akan mengangkut 221 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia.  

Sebagai persiapan, saat ini pihak Saudi Arabian Airlines mulai menilik kesiapan bandara-bandara tempat pemberangkatan maskapainya. Salah satunya adalah bendara Kertajati. Hal ini disampaikan Direktur GSA Saudi Jakarta Andri AB Barmawi saat bertemu Menteri Agama Fachrul Razi, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.  

“Saat ini kami sedang melakukan inspeksi untuk melihat kesiapan Bandara Kertajati, apakah bisa dilandasi pesawat Saudi Arabian Airline yang akan mengangkut jemaah haji,” ungka Andri, Jumat (6/4).  

Terdapat 96 kloter jemaah haji asal Provinsi Jawa Barat yang akan diterbangkan Saudi Arabian Airlines dari Bandara Kertajati pada musim haji 2020M/1441H.  

Andri mengungkapkan, pihak Saudi Arabian Airline merasa senang karena telah dipercaya untuk melayani penerbangan jemaah Indonesia, selama 19 tahun belakangan. “Maskapai ini sudah 19 tahun melayani penerbangan haji Indonesia. Di tahun 2020 ini, masuk tahun ke-20,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, bahwa penandatanganan kontrak penerbangan jemaah haji antara Saudi Arabian Airline dengan Kemenag akan berlangsung sore ini.

Menag mengapresiasi keterlibatan Saudi Arabian Airline dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia juga berharap, penyelenggaraan ibadah haji mendatang dapat berjalan lancar. “Mudah-mudahan semuanya berjalan baik, dan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan sesuai rencara,” tuturnya.  

Selain Saudi Arabian Airlines, penerbangan jemaah haji Indonesia juga akan dilayani oleh Garuda Indonesia Airlines dan Flynas. Masing-masing melayani 268 kloter dan 19 kloter.  

Turut hadir mendampingi Menag, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, dan Kepala Seksi Penyiapan Transportasi Udara Subdirektorat Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler, Edayanti. (p/ab)